Polisi Tak Izinkan Aksi 1812 Bela Habib Rizieq, Ini Respons PA 212
Kamis, 17 Desember 2020 - 15:14:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menegaskan, polisi tidak akan mengeluarkan STTP atau izin keramaian kepada peserta aksi yang akan menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab. Polisi menegaskan, saat ini masih terjadi pandemi Covid-19 sehingga tidak boleh ada kerumunan.
“Kita akan lakukan operasi kemanusian, dan tentunya tidak akan memberikan izin atau mengeluarkan STTP-nya,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).
Editor: Zen Teguh