Polisi Tangkap 1 Sindikat Narkoba Jaringan Lintas Provinsi
Shinto menambahkan petugas lalu melanjutkan penyelidikan hingga ke Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti informasi tentang peran anggota lain dalam sindikat besar narkoba tersebut. Seorang pria berinisial ASP (25) pun berhasil ditangkap, yang rupanya masih merupakan anak dari tersangka BY alias Kakek
"Selama hampir 2 minggu bekerja, penyidik berhasil melakukan penangkapan terhadap ASP warga Kubu Raya, Kalbar, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan, namun menyimpan uang skala besar di rumah kontrakannya yang saat penggeledahan ditemukan penyidik," kata Shinto.
Kemudian dilakukan penyitaan uang tunai senilai Rp366.090.00, selain menyimpan uang hasil kejahatan, ASP juga berperan aktif dalam membantu BY alias Kakek untuk perpindahan narkoba dari satu titik ke titik lainnya.
Terakhir Shinto menjelaskan sesuai komitmen Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto untuk tindak tegas sindikat narkoba dan miskinkan hartanya sehingga dapat mereduksi sumber daya sindikat tersebut untuk melakukan pengulangan tindak pidana,
"Pengungkapan sindikat besar narkoba lintas provinsi lintas negara ini memang berasal dari pengelolaan informasi masyarakat yang disampaikan kepada penyidik Satnarkoba Polresta Tangerang," tutup Shinto.
Editor: Faieq Hidayat