Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV, Pencuri Bobol Rumah di Pangkep dan Kabur Naik Mobil Rental Dikemudikan Istri
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Maling Bersenpi di Tangerang, Sudah Beraksi Belasan Kali

Sabtu, 07 September 2024 - 20:05:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Maling Bersenpi di Tangerang, Sudah Beraksi Belasan Kali
Polresta Tangerang menangkap dua pencuri sepeda motor bersenjata api di Tangerang (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf menambahkan bahwa senjata api tersebut diduga milik Y, yang kini masih dalam pengejaran. 

"Senjata api jenis revolver yang digunakan pelaku diakui milik Y (DPO). Kami masih memburu tersangka yang saat ini buron," ujarnya.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Pihak kepolisian juga terus mengejar rekan pelaku yang masih buron demi menuntaskan kasus ini.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut