Polisi Tangkap 3 Pemuda Peracik Tembakau Sintetis di Bogor
BOGOR, iNews.id - Satnarkoba Polres Bogor membongkar praktik industri rumahan tembakau sintetis yang beromset puluhan juta rupiah. Tiga tersangka yang ditangkap berinisal MO (22), IA (25) dan RJ (24).
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Eka Chandra mengatakan mereka ditangkap di rumah kontrakanya di Kota Bogor.
"Tersangka MO berperan sebagai pengedar, IA sebagai peracik dan RJ pemasok bahan baku," kata Eka, kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).
Mereka memasarkan tembakau sintetis melalui Instagram dengan nama akun VEGETARIAN.IDN. Begitu pula dengan bahan baku untuk meracik didapat melalui online dari dalam atau luar negeri. "Jualnya dengan sistem tempel," ujarnya.