Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Minta Keluarga Datangi Anaknya dan Irish Bella: Beri Tahu Bapaknya Tak Seperti itu
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 3 Pemuda Peracik Tembakau Sintetis di Bogor

Selasa, 15 Juni 2021 - 17:11:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Pemuda Peracik Tembakau Sintetis di Bogor
Polisi menangkap 3 pemuda karena meracik tembakau sinstetis di Bogor. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

Kepada polisi, para tersangka mengaku baru menjalankan bisnis tersebut sekitar 2 bulan. Dengan keuntungan mencapai Rp20 juta per kilogramnya.

"Barang buktinya 2,2 kilogram tembakau sintetis, timbangan digital dan gelas neraca," jelas Eka.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar.

"Kita akan terus tekan peredaran narkotika di wilayah Bogor," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut