Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Tembok Jebol Jadi Salah Satu Penyebab Banjir di Pasar Cipulir
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 3 Penjual Senpi ke Pengemudi Koboi Kemang

Rabu, 08 Januari 2020 - 16:33:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Penjual Senpi ke Pengemudi Koboi Kemang
Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan sejumlah senjata api yang dimiliki pengemudi koboi di Kemang, yang dibeli dari tiga oknum penjual. (Foto: Dok Polres Metro Jakarta Selatan)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan 7 senjata api berbagai jenis dan ribuan peluru. AM mengaku dia menyimpan senjata api dan ribuan peluru karena memiliki hobi menembak.

Senjata api yang diamankan antara lain jenis AR-15, M16 yang dimodifikasi menjadi M4, M4 dan Shootgun, lalu satu unit pistol Glock, satu unit Glock yang dilengkapi peredam suara dan pistol G2.

“Kami terus menelusuri dari mana senjata api itu berasal,” ucapnya.

BACA JUGA: Pengemudi Lamborghini Todong Pistol ke Pelajar di Kemang Positif Konsumsi Ganja

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Pelaku terancam dikenai hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Penangkapan AM berawal dari laporan orang tua pelajar sekolah menengah atas yang jadi korban aksi koboi jalanan oleh yang bersangkutan. Selain menodongkan senjata api kepada dua pelajar di Kemang, tersangka AM juga positif menggunakan narkoba jenis ganja. AM juga tersangkut tindak pidana penghindaran pajak mobil mewah miliknya.

Polisi lalu menangkap AM di rumahnya pada Senin (23/12) malam dan menyita sejumlah barang bukti. Antara lain sepucuk senjata api jenis Kaliber 32 Bareta beserta magazine, sembilan peluru aktif, tiga selongsong peluru, kartu anggota Perbakin dan izin kepemilikan senjata api, plat kendaraan nomor polisi B 27 AYR, serta STNK mobil tersebut.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut