Polisi Tangkap 54 Remaja Kumpul di Makam Keramat Tajug, Bawa Celurit Hendak Tawuran
Rata-rata pelaku masih berstatus sebagai pelajar dengan rentang usia antara 14 hingga 18 tahun. Meski pun ada pula beberapa yang berusia di atas itu dengan status sebagai pekerja atau pengangguran.
Suhandono mengatakan, para pelaku digerakkan oleh remaja berinisial DU, admin dari salah satu akun media sosial yang kerap menjadi perantara aksi tawuran. Sayangnya, DU berhasil lolos dan masih menjadi target buruan polisi.
"Tugas dan perannya dalam mengelola atau mengorganisir kegiatan tawuran," ungkapnya.
Dikatakannya, kelompok itu berkumpul di area makam untuk menanti arahan selanjutnya siapa lawan dan di mana titik tawuran. Beruntung, aksi tersebut lebih dulu digagalkan berkat informasi warga.
Editor: Rizky Agustian