Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Sidang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Jakbar

Jumat, 04 Juni 2021 - 22:36:00 WIB
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Jakbar
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menjelaskan penangkapan bandar narkoba. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polsek Pademangan menangkap bandar narkoba jenis sabu bernama Abdul Fatah alias Atah di depan Hotel, Jalan Kali Besar Barat, Jakarta Barat. Barang bukti yang ditemukan 500 gram sabu siap jual.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan kasus ini terungkap adanya laporan dari masyarakat dimana terjadi transaksi narkoba di kawasan Pademangan.

"Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi akan ada transaksi di daerah Kota Tua, Jakarta Barat," Kata Guruh saat jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).

Dia mengatakan pelaku Atah ditangkap saat melintas di Jakbar, kemudian langsung diamankan petugas. 

"Pelaku digeledah dan petugas menemukan ada 7 klip di dalam plastik. Dilakukan pemeriksaan mendalam termasuk ke kostan pelaku," kata Guruh. 

Guruh menjelaskan saat petugas melakukan pemeriksaan atau penggeledahan di tempat tinggal pelaku, petugas menemukan barang bukti lainnya yakni 500 gram sabu.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah 3 kali melakukan transaksi selama 6 bulan. Jadi tersangka ini dari jumlah barang tersebut, dapat keuntungan atau diberikan 15 gram, diberikan upah 15 gram," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut