Polisi Tangkap Komplotan Perampas Motor Bermodus Keluarga Korban Penganiayaan
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap komplotan pemuda yang diduga kerap beraksi merampas motor remaja dengan nomor polisi luar daerah. Mereka menuding korban dengan modus menjadi keluarga korban penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, sasaran aksi para pelaku ini adalah kendaraan dengan nomor polisi luar DKI Jakarta yang dikendarai remaja ugal-ugalan.
"Mereka mengincar pengguna sepeda motor yang masih remaja," kata AKBP Burhanuddin di Jakarta, Jumat (6/2/2021).
Dia mengatakan, kasus perampasan motor ini terjadi di dua TKP berbeda. Pertama pada 26 November 2020 di Jalan Jenderal Sudirman. Ada enam orang pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut dan dua orang masih diburu petugas.