Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Komplotan Perampas Motor Bermodus Keluarga Korban Penganiayaan

Sabtu, 06 Februari 2021 - 01:45:00 WIB
Polisi Tangkap Komplotan Perampas Motor Bermodus Keluarga Korban Penganiayaan
Polisi mengamankan pelaku perampasan motor. (Foto: iNews/Komaruddin Bagja).
Advertisement . Scroll to see content

Keenam pelaku ini masing-masing berinisial PS (28), MRZ (24), A alias G (24), I alias A (38), DG (24), dan S alias U (23). Sementara korbannya JRP, dan AM sebagai saksi.

"Mereka memepet motor yang ditumpangi JRP dan AM. Mereka menuduh keduanya telah memukuli adik salah satu pelaku," ujar dia.

Sementara kasus pada 25 Januari 2021 lalu dengan pelaku masing-masing berinisial HP (28), I (36), FP (33), S alias U (23), dan K (38). Dua orang pelaku yakni S dan U pernah terlibat juga perampasan motor pada kasus pertama.

Adapun kasus kedua terjadi di Jalan Percetakan Negara Johar Baru. Korbannya remaja berinisial AF. Modus kali ini menuduh korban telah menganiaya adik salah satu pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut