Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Depan PN Jakarta Pusat, 944 Butir Ekstasi Diamankan

Selasa, 23 Maret 2021 - 20:24:00 WIB
Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Depan PN Jakarta Pusat, 944 Butir Ekstasi Diamankan
Polres Jakarta Pusat menggagalkan pengiriman 944 butir pil ekstasi di depan PN Jakarta Pusat. (Foto: MNC Media/Komaruddin Bagja)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap kurir narkoba berinisial AM (34) di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. AM ditangkap saat mengambil pesanan 944 butir pil ekstasi dari seorang bandar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan peristiwa bermula ketika penyidik menerima informasi adanya transaksi narkoba di depan PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari Selatan, Jakarta Pusat.

“Pelaku mengaku mendapatkan pesanan untuk mengambil 944 pil ekstasi dari seseorang,” kata Panji di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021).

Dia  menambahkan, pelaku mengaku sudah dua kali mengirimkan barang haram tersebut dengan imbalan Rp5 juta sekali antar.

“Pelaku mendapatkan imbalan Rp5 juta sekali antar,” ucapnya.

Namun, penyidik masih mendalami kepada siapa barang bukti sebanyak 944 butir pil ekstasi itu akan diserahkan.

“Tim masih bekerja dari siapa yang memerintahkan pelaku,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut