Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Temukan 4 Modus Penyelundupan Komoditas Ekspor, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Wanita di Rumahnya dengan Modus Menagih Utang

Kamis, 02 Juni 2022 - 14:56:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Wanita di Rumahnya dengan Modus Menagih Utang
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Usai memberikan ancaman tersebut, kata Erlin, korban sempat melakukan perlawanan saat akan diperkosa. Pelaku akhirnya langsung memukul  korban dan mengikat dengan tali rafia.

"Pelaku langsung mengikat korban karena melakukan perlawanan, kemudian diikatkan tangan dengan tali rafia, kedua pelaku memukuli korban. Kemudian mereka melakukan pemerkosaan secara bergiliran,"  tuturnya. 

Usai mendapat perbuatan keji tersebut, korban kemudian melaporkan hal ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara selang beberapa hari aksi pemerkosaan terjadi. 

"Kurang lebih seminggu, pelaku pertama kita tangkap bersama-sama dengan Direktorat Krimum Polda Metro Jaya. Kemudian yang keduanya dapat lagi dari dua lokasi berbeda," ujar dia.  

Adapun dari kasus ini, ketiga pelaku diancam Pasal 285 KUHPidana dan 365 JO, 363 KUHPidana. "Hukumannya 12 tahun berkaitan masalah pemerkosaannya kemudian 9 tahun dan 7 tahun berkaitan dengan masalah pencurian dan pemberatannya," tutup dia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut