Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Penusukan Pria Paruh Baya di Johar Baru Jakpus, Berawal dari Lerai Keributan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Jakpus

Minggu, 23 November 2025 - 07:31:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Jakpus
Pria berinisial H (35) pelaku penusukan R (24) di Pasar Gaplok, Jakpus, ditangkap. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, petugas lantas melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti. Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan golok beserta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Dari kontrakan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah golok sepanjang ±40 cm beserta sarung kayu coklat, kaos hitam bergaris merah–abu, dan celana panjang coklat yang digunakan pelaku saat kejadian,” jelas dia.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. H dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut