Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Taman Sari, 100 Gram Sabu Diamankan
Senin, 15 Februari 2021 - 19:43:00 WIB
Kapolsek mengatakan tertangkapnya pelaku berawal dari adanya informasi dari keresahan masyarakat adanya peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
Dari informasi itu, pihaknya dipimpin Panit Narkoba Iptu Yugo bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasil penyidikan sementara, Ho mengetahui barang itu milik Ax di daerah Matraman, Jakarta Timur. Polisi pun masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini.
Editor: Rizal Bomantama