Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Terbitkan DPO Boy, Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Preman Tukang Palak di Mal Cipinang Indah, Satu Pelaku Masih Buron

Sabtu, 20 Mei 2023 - 00:48:00 WIB
Polisi Tangkap Preman Tukang Palak di Mal Cipinang Indah, Satu Pelaku Masih Buron
Ilustrasi tersangka kriminal ditangkap polisi. (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

Para pelaku dikenakan Pasal 368 dan 378 KUHP dan terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun dan empat tahun.

Sebelumnya, sempat viral video di media sosial tiga orang remaja berlari meminta pertolongan di depan Mal Cipinang Indah Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu, 6 Mei 2023. Mereka diduga menjadi korban aksi premanisme berupa pemalakan.

Rekaman video CCTV yang viral dimaksud tersebut ditayangkan oleh akun Instagram @fakta.jakarta. Peristiwa itu berujung pada perampasan enam ponsel dan penyanderaan dua remaja SMP.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut