Polisi Tarik Seluruh Kartu Mainan Anak Berbarcode Situs Judi Online yang Beredar di Tangerang
TANGERANG, iNews.id - Polisi akhirnya menarik seluruh kartu mainan anak dengan barcode situs judi online yang sempat beredar di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil penyelidikan, para penjual tidak mengetahui adanya barcode yang terhubung ke situs judi.
"Sudah kita tindaklanjuti dan melaporkan ke Polres. Intinya mainan itu berdasarkan keterangan pengecer, dia mendapat dari agen yang dibeli dari pasar Bengkok dan pasar Lembang. Keterangan agen itu membeli di Pasar Pagi, Jakarta Barat, satu renceng dia beli Rp6.000 dan dijual Rp8.000 ke pengecer," kata Kapolsek Pinang, Iptu Tapril, Kamis (29/9/2022).
Para penjual juga tidak mengerti kegunaan barcode yang terpasang, sampai akhirnya ada salah satu orang tua yang menyadari bahwa barcode tersebut terhubung ke situs judi. Mereka mengaku hanya menjual mainan yang sedang digandrungi anak-anak tersebut.
"Dia (pengecer) juga tidak tahu ada barcode, tidak mengerti juga mengarah ke situs judi online," tutur Tapril.
Kapolsek memastikan situs yang terhubung tidak mudah diakses oleh anak-anak. Situs bisa hanya bisa dibuka menggunakan VPN, dan juga harus menginput data diri dan rekening bank.