Polisi Tegur Pengurus Masjid di Bekasi Larang Jemaah Gunakan Masker
Menurutnya, pengurus masjid tidak boleh melarang jemaah memakai masker di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Selain memakai masker, kata dia di masa pandemi ini setiap orang juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan lain, seperti mencuci tangan, mengecek suhu tubuh dan penyemprotan cairan disinfektan.
"Kami sudah membuat kesepakatan bersama, pengurus masjid tidak boleh melarang lagi jemaah memakai masker. Jika ini dilanggar tentu ada konsekuensi hukumnya," katanya.
Hasil mediasi kedua belah pihak berakhir dengan damai dan saling memaafkan. Pengurus masjid juga sepakat tidak akan lagi melarang jamaah shalat memakai masker.
Sementara itu, Roni Octavianto dalam mediasi tersebut menuturkan tersinggung karena mendapatkan perlakuan tidak mengenakan diusir gara-gara memakai masker di dalam masjid. Dia kemudian melaporkan ke polisi agar pengurus masjid lebih memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Editor: Kurnia Illahi