Polisi Temukan Zat Radioaktif selain Cs 137 di Rumah Pegawai Batan
Untuk diketahui paparan radiasi di atas ambang batas normal terdeteksi di lahan kosong samping lapangan voli Blok J, Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Radioaktif yang ditemukan yaitu CS 137 berbentuk serpihan dan bercampur tanah.
Paparan radiasi ini terdeteksi ketika Bapeten melakukan pemantauan berkeliling pada 30 Januari sampai 31 Januari 2020 di sejumlah tempat Jabodetabek yakni Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, kawasan Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, serta Stasiun KA Serpong.
Material mengandung zat radioaktif di rumah SM telah disita. Menurut Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, material tersebut sama dengan paparan di lahan kosong.
"Lima kemasan plastik yang masing-masing berisi serpihan zat radioaktif Cs 137 dalam wadah dan dititipkan rawat di PTLR Batan," kata Argo, Selasa (25/2/2020). Benda lain yang disita yaitu satu bundel data timah ts 208, satu bundel data timah ts 209, dan botol penyimpanan Cesium 137.
Editor: Zen Teguh