Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Bos Mecimapro Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Sindikat Prostitusi Anak di Apartemen Jakut, 7 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 04 Februari 2025 - 13:26:00 WIB
Polisi Ungkap Sindikat Prostitusi Anak di Apartemen Jakut, 7 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polisi membongkar kasus prositusi anak di bawah umur yang dilakukan dua sindikat berbeda di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"HB perannya sebagai joki atau menawarkan korban kepada tamu melalui aplikasi MiChat. Inisial AA perannya sebagai joki dan bendahara yang mengumpulkan uang hasil prostitusi. Kemudian, inisial MAS perannya sebagai penjemput dan pengantar tamu ke kamar korban," ujar dia.

Untuk sindikat kedua, empat orang tersangka yakni pria FA (17), pria AP (20), wanita EF (15), dan wanita LA (15). Peran mereka yakni menawarkan korban kepada pria hidung belang hingga bendahara.

"FA perannya sebagai joki atau menawarkan korban kepada tamu melalui aplikasi MiChat. Inisial AP perannya yang menjemput tamu dari lobi apartemen ke kamar korban. Inisial EF perannya sebagai bendahara yang mengumpulkan uang hasil prostitusi dan menyewa tempat dan inisial LA perannya yang menjemput dan mengantar tamu," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut