Polisi Usut Penggerak dan Penyandang Dana Kerusuhan Demo 27 Agustus
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:37:00 WIB
Sementara, Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 45 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan demonstrasi di Gedung DPR, Kamis 27 Agustus 2026.
"Dari hasil penyidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka," ucapnya.
Dalam kerusuhan itu, polisi menyita senjata tajam (sajam) berupa, golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, dan empat tongkat bambu.
Editor: Aditya Pratama