Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Megawati Punya Banyak Gelar Tanpa Ada Pemalsuan di Forum UGM, Sindir Siapa?
Advertisement . Scroll to see content

Polres Bandara Soetta Tangkap 6 Pembuat Meterai Palsu Beromzet Miliaran Rupiah

Rabu, 17 Maret 2021 - 15:44:00 WIB
Polres Bandara Soetta Tangkap 6 Pembuat Meterai Palsu Beromzet Miliaran Rupiah
Barang bukti kasus meterai palsu yang dirilis Polres Bandara Soetta (foto: Isty/MNC Media)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi juga menyita barang bukti berupa puluhan lembar meterai palsu siap edar, barang baku pembuat materai palsu, dan juga mesin pencetak materai palsu.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 253 KUHP, Pasal 257 KUHP, Pasal 24 dan Pasal 25 UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.

"Perbuatan tersangka ini bisa merugikan negara, dan akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman kurungan penjara selama maksimal tujuh tahun," tutur Yusri.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut