Polres Bogor Tangkap 60 Pelaku Curanmor dalam 10 Hari, 124 Motor Hasil Curian Diamankan
BOGOR, iNews.id - Polres Bogor menangkap 60 pelaku dan penadah dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarwilayah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan 60 pelaku itu dilakukan dalam kurun waktu 10 hari yakni sejak 23 Februari-3 Maret 2021.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan pengungkapan kasus ini sesuai dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait kriminal jalanan. Selain itu Polres Bogor juga mengamankan 124 unit kendaraan bermotor hasil curian sebagai barang bukti.
"Dari program itu diaplikasikan Polda Jabar dengan operasi Jaran Lodaya 2021 selama 10 hari kemarin," kata Harun di Bogor, Kamis (4/3/2021).
Dari hasil operasi tersebut, Harun mengatakan Polres Bogor berhasil mengamankan 60 tersangka pencurian dan penadah motor di wilayah Kabupaten Bogor. Dengan barang bukti mencapai 124 motor hasil curian.
"Terdiri dari 53 tersangka non target operasi dan tujuh tersangka target operasi," ucapnya.