Polres Jakbar Tangkap 37 Pelaku Curanmor sepanjang Juli 2023, 46 Motor Curian Disita
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) meringkus 37 pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) sepanjang Juli 2023. Dalam aksi tersebut, sebanyak 46 unit kendaraan bermotor turut diamankan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Syahduddi mengatakan 37 pelaku tersebut ditangkap dari 28 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Jakarta Barat.
"Dari hasil pengungkapan selama bulan Juli 2023, barang bukti yang berhasil diamankan ada 46 unit sepeda motor," ujar Syahduddi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).
Tak hanya 46 unit motor, pihaknya juga mengamankan 1 unit truk saat hendak mengangkut 8 unit motor curian dengan tujuan Lampung.
"Kendaraan truk yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor tersebut hasil curian, kemudian STNK asli ada 14 lembar, STNK diduga palsu ada 10 lembar, kemudian BPKB atau buku pemilik kendaraan bermotor asli ada 8 buku," ucapnya.
"Kemudian kunci motor kendaraan hasil curian ada 33 buah, kemudian kunci letter T yang digunakan oleh para pelaku curanmor untuk melakukan aksinya itu ada 6 buah, kemudian ada handphone sebanyak 6 unit berbagai merk, uang tunai Rp500.000, dan 1 unit laptop," ujarnya.