Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Lebaran, Arus Mudik Motor Mulai Terlihat di Jalan Kalimalang Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

Polres Jakbar Tangkap 37 Pelaku Curanmor sepanjang Juli 2023, 46 Motor Curian Disita

Senin, 31 Juli 2023 - 16:28:00 WIB
Polres Jakbar Tangkap 37 Pelaku Curanmor sepanjang Juli 2023, 46 Motor Curian Disita
Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) meringkus 37 pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) sepanjang Juli 2023. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Syahduddi menambahkan pihaknya juga telah mendata siapa saja pemilik kendaraan bermotor tersebut.

"Dari hasil pendataan, kami berhasil menghubungi kurang lebih sekitar 17 orang atau masyarakat yang sudah kami identifikasi, sudah kami lakukan cross check," tuturnya.

Para tersangka curanmor dijerat Pasal 362 KUHP, Pasal 363 KUHP, dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut