Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Penangkapan 5 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga
Advertisement . Scroll to see content

Polres Jakut Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Kematian Taruna STIP, Begini Perannya

Kamis, 09 Mei 2024 - 09:23:00 WIB
Polres Jakut Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Kematian Taruna STIP, Begini Perannya
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut ada tiga tersangka baru terkait kasus kematian Taruna STIP (Foto: Carlos Roy)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tiga tersangka baru ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus tewasnya taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) asal Bali, Putu Satria Ananta (19). Penetapan ini menambah jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi 4 orang.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa ketiga tersangka baru ini merupakan taruna tingkat dua STIP berinisial AK, WJP, dan FA. Ketiganya diketahui memiliki peran dalam aksi kekerasan yang berujung pada tewasnya Putu.

"Hasil penyelidikan dan gelar perkara ada tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus kekerasan eksesif tersebut," kata Gidion, Rabu (8/5/2024) malam.

Gidion menjelaskan peran AK yakni memanggil Putu Satria dan teman-temannya turun dari lantai tiga ke lantai dua. WJP mengucapkan "Jangan malu-maluin JPDM kasi paham".

Lalu, FA bertindak sebagai pengawas saat Putu Satria dianiaya di pintu toilet.

"Ini bahasa mereka, maka itu kami melakukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa, karena ada bahasa pakem mereka yang memiliki makna sendiri. Kemudian setelah korban dilakukan pemukulan oleh tersangka TRS, WJP mengatakan bagus gak rederes (bagus artinya masih kuat si korban). Kemudian terhadap WJP juga dikenakan konstruksi Pasal 55 dan 56," kata Gidion.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut