Polres Jakut Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Kematian Taruna STIP, Begini Perannya
Gidion menyebutkan hasil visum jenazah korban memiliki luka lecet pada bibir, perut akibat kekerasan benda tumpul, screening alkohol dan napsa nihil, serta tanda-tanda perbendungan hebat ada pendarahan.
Penyidik kepolisian disebut Gidion akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga tersangka tambahan dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
"Ancaman hukumannya sama dengan konstruksi kemarin, nanti mungkin ada pemberatan karena 55, jadi masih 15 tahun penjara. Final penyidikan ketika jaksa penuntut umum menyatakan berkas diterima (P21). Kalau sebelum itu masih menjadi tanggung jawab kami untuk melakukan penyidikan melengkapi berkas perkara dan kemudian menyerahkan ke JPU," kata Gidion.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq