Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terkuak! Mami Narkoba Dewi Astutik Edarkan Barang Haram hingga ke Brasil
Advertisement . Scroll to see content

Polres Tangsel Sita Sabu Seberat 34,5 Kg, Diduga Akan Diedarkan saat Malam Tahun Baru

Kamis, 22 Desember 2022 - 20:54:00 WIB
Polres Tangsel Sita Sabu Seberat 34,5 Kg, Diduga Akan Diedarkan saat Malam Tahun Baru
Polisi menyita 34,5 kilogram sabu serta 9.440 butir pil ekstasi yang siap diedarkan pada malam pergantian tahun baru. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

TANGSEL, iNews.id - Polisi menyita 34,5 kilogram sabu serta 9.440 butir pil ekstasi yang siap diedarkan pada malam pergantian tahun baru. Empat tersangka turut diamankan, yakni masing-masing AF, R, D, dan AS.

Seluruh paket narkoba itu akan diedarkan pada sejumlah wilayah di Sumatera dan Jawa, termasuk wilayah Tangerang Selatan. Para pelaku berperan sebagai kurir dan pembeli dari pemasok utama.

"Ya memang targetnya untuk kegiatan-kegiatan malam tahun baru," kata Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Sarly Sollu, Kamis (22/12/22).

Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pertama di salah satu wilayah Kota Tangsel, 16 November 2022. Ketika itu ada 2 kg sabu yang diamankan dari seorang pelakunya berinisial AF. 

Selanjutnya berdasar pengakuan AF, petugas dari Satnarkoba Polres Tangsel menyisir tempat kejadian kedua di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada 14 Desember 2022. Di sana diamankan 25 kg sabu dan 10 bungkus plastik berisi 9.440 butir ekstasi yang disita dari tersangka R dan tersangka B.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut