Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ortu Fandi ABK Kasus Sabu 2 Ton Cari Keadilan ke DPR: Bantu Saya Selesaikan Masalah Ini Pak
Advertisement . Scroll to see content

Polres Tangsel Sita Sabu Seberat 34,5 Kg, Diduga Akan Diedarkan saat Malam Tahun Baru

Kamis, 22 Desember 2022 - 20:54:00 WIB
Polres Tangsel Sita Sabu Seberat 34,5 Kg, Diduga Akan Diedarkan saat Malam Tahun Baru
Polisi menyita 34,5 kilogram sabu serta 9.440 butir pil ekstasi yang siap diedarkan pada malam pergantian tahun baru. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Kemudian dikembangkan lagi dan kita memperoleh barang bukti yaitu di TKP ketiga pada Jumat tanggal 16 desember 2022 di sebuah rumah toko di Kota Tanjung Balai Sumatera Utara," tutur Sarly.

Di lokasi ketiga, petugas menyita 7 bungkus teh cina yang berisikan sabu seberat sekira 7,5 kg. Seorang tersangka berinisial AS diamankan. Kepada polisi, AS menyebut jika barang haram itu didapatnya dari pelaku berinisial S yang berstatus DPO. 

"Setelah ditelusuri, ini merupakan jaringan Malaysia, Medan Tanjung Balai, Jakarta dan Tangerang," katanya.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 114 atau 112 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut