Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana, Polri Siaga Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Polri Ungkap Modus Berbeda di Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang dan Bekasi

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:06:00 WIB
Polri Ungkap Modus Berbeda di Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang dan Bekasi
ilustrasi Polri ungkap modus pemalsuan dokumen pagar laut di Tangerang dan Bekasi (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Djuhandani mengatakan, terdapat 93 sertifikat hak milik (SHM) yang dipalsukan. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus di Bekasi.

Sementara, pada kasus pagar laut Tangerang perihal pemalsuan dokumen atau akta autentik. Kepala Desa Kohod Arsin dan Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta diduga bersekongkol mencatut nama warga untuk membuat sertifikat palsu. 

Namun Djuhandani mengatakan, pihaknya juga masih mendalami terkait jumlah identitas warga yang dicatut. Serta, telah menggeledah tiga lokasi terkait kasus pemalsuan itu, yakni di Kantor Desa Kohod, Rumah Kepala Desa Kohod Arsin, dan rumah Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta. 

Berdasarkan penggeledahan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat pemalsuan dokumen.

"Adapun, hasil dari penggeledahan kami mendapatkan satu unit printer, kemudian satu unit layar monitor, kemudian keyboard, kemudian stempel sekretariat Desa Kohod, kemudian peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya," ucap dia.

Bahkan, Djuhandani mengatakan bahwa Kades Kohod Arsin dan Sekdes Ujang Karta juga telah mengakui alat-alat itu yang digunakan untuk memalsukan dokumen penerbitan SHGB dan SHM.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut