Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs bakal Bawa Dokumen saat Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Besok, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Pos Penyekatan PPKM Darurat di Jadetabek Bertambah Jadi 72 Titik

Senin, 05 Juli 2021 - 21:30:00 WIB
Pos Penyekatan PPKM Darurat di Jadetabek Bertambah Jadi 72 Titik
Polda Metro Jaya menambah pos penyekatan PPKM darurat menjadi 72 titik di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menambah pos penyekatan PPKM darurat menjadi 72 titik di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Sebelumnya jumlah titik penyekatan ada 63 lokasi.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan 72 titik itu terdiri atas lima titik di Gerbang Tol (GT) sembilan titik di Exit Tol, 19 titik di batas kota, dan 39 titik di jalur utama. Kendati demikian, Hendro belum menjelaskan detail daerah mana saja yang bakal ditambah titik penyekatan. 

"Hanya dari 72 titik tersebut kami bagi lagi menjadi 37 titik merupakan pembatasan mobilitas dan penyekatan masyarakat yang akan masuk Jakarta, baik itu yang dari Tangerang Kota, Depok, Bekasi," katanya saat konferensi pers PPKM Darurat yang digelar Kemeko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (5/7/2021) malam.

Kemudian 35 titik melakukan pembatasan mobilitas dan pengendalian mobilitas yaitu yang ada di Jakarta maupun dalam Kota Depok, dan Bekasi. Polda Metro Jaya melibatkan sebanyak 1.698 personel yang juga berkolaborasi dengan Kodam Jaya, Satpol PP, dan Pemprov DKI Jakarta.

"Tentu setiap titik jumlahnya berbeda beda antara 30-50 anggota," ucapnya.

Diakui Hendro, sepanjang tiga hari pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat ini ada beberapa kendala yang ditemui. Menurutnya masih banyak masyarakat menumpuk di setiap titik. 

"Utamanya yang mau masuk ke Jakarta," kata Hendro.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut