PPKM Darurat, Anies Minta PNS Pemda DKI Turun Tangan dan Jangan Jadi Penonton
Sabtu, 03 Juli 2021 - 00:45:00 WIB
Menurut Anies, penanganan pandemi Covid-10 bukan hanya tanggung jawab satu dinas saja. Dalam keadaan darurat, tugas ini menjadi tanggung jawab semua bidang yang ada di pemerintahan.
"Jangan pernah ada yang berkata ini bukan tanggung jawab saya, ini bukan bidang saya. Saat ini bidang semua orang. Setiap kita punya tanggung jawab," kata Anies menegaskan.
Pemerintah resmi menerapkan PPKM darurat untuk seluruh Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan berlaku mulai 3 Juli hingga 2021.
Editor: Reza Yunanto