Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peduli Lingkungan, MNC Finance Serahkan Sampah Anorganik ke Yayasan Bumi Pertiwi Asri
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Mikro di Kota Tangerang, Sektor Usaha Boleh Buka hingga 21.00 WIB

Selasa, 09 Februari 2021 - 16:50:00 WIB
PPKM Mikro di Kota Tangerang, Sektor Usaha Boleh Buka hingga 21.00 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan PPKM mikro mulai berlaku hari ini, Selasa (9/2/2021). (Foto: Pemkot Tangerang)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menegaskan penerapan PPKM mikro ini skalanya lebih dipersempit hingga ke tingkat RT. Untuk itu dirinya berharap ada partisipasi aktif dari masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

"Keberhasilan Pemkot Tangerang dalam penerapan PPKM mikro perlu peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat melalui penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dengan baik dan benar," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut