Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Jaktim
Advertisement . Scroll to see content

Praktik Jual Beli Alas Tidur Terendus di Lapas Cipinang, Napi Mengaku Dipungut Mulai Rp30.000

Jumat, 04 Februari 2022 - 09:57:00 WIB
Praktik Jual Beli Alas Tidur Terendus di Lapas Cipinang, Napi Mengaku Dipungut Mulai Rp30.000
Ilustrasi penjara (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Isi hari ini 3.206 orang untuk kapasitas 880 orang. Kalau itu benar dilakukan pegawai atau narapidana, saya akan ambil tindakan tegas," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun juga membantah saat dikonfirmasi terkait adanya narapidana di Lapas Kelas I Cipinang yang harus membayar untuk dapat tidur nyenyak. Menurut dia informasi itu tidak benar. 

"Informasi tersebut sangat tidak betul. Alas tidur yang disediakan berupa matras dan tidak dipungut biaya apapun," kata Ibnu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut