Pramono Resmikan Gereja HKBP Pondok Kelapa, Urus Izin 35 Tahun
Dia menuturkan, lamanya perizinan lantaran membutuhkan proses berjenjang, dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, FKUB, hingga di meja gubernur.
Bagaimana Nasib Pedagang yang Lapaknya Dibakar saat Kerusuhan di Kalibata? Ini Kata Pramono
"Dan ini prosesnya selalu panjang, kalau ada yang tidak setuju, selalu kemudian tidak terproses, dan itulah yang memang harus diperbaiki," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama