Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dedi Mulyadi Bantah Purbaya soal Dana Mengendap, Tegaskan Kas Daerah Hanya Berbentuk Giro
Advertisement . Scroll to see content

Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:48:00 WIB
Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan dana Rp14,6 triliun yang ada di Bank Jakarta untuk menyelesaikan pembayaran jasa hingga pembangunan proyek. (Foto: M Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

Pramono menegaskan, dana Rp14,6 triliun bukan dana mengendap, tetapi anggaran untuk melakukan pembayaran di akhir tahun anggaran.
 
"Bukan dana endapan, dana yang ditaruh berupa giro maupun deposito yang digunakan untuk membayar, membayar yang perlu dikeluarkan sesuai dengan pola yang ada, tahun 2023 kita itu membayar hampir Rp16 triliun di akhir tahun, jadi bulan November-Desember. Di tahun 2024 itu kurang lebih Rp18 triliun. Sekarang saya juga memperkirakan kurang lebih Rp16 sampai Rp18 triliun. Jadi uang yang 14,6 (triliun) ini pun masih kurang gitu. Jadi kalau mau dibantu ya monggo, silakan kami akan manfaatkan," ucap Pramono.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti anggaran yang mengendap di kas daerah. Hal tersebut disampaikan saat Purbaya menghadiri rapat koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, ada lima pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi di perbankan per September 2025:

- Provinsi Jakarta: Rp14,68 triliun
- Provinsi Jawa Timur: Rp6,84 triliun
- Kota Banjarbaru: Rp5,17 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
- Provinsi Jawa Barat: Rp4,17 triliun.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut