Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Praperadilan Habib Rizieq Diputuskan Besok, Polisi Larang Massa Berkerumun di PN Jaksel

Senin, 11 Januari 2021 - 18:29:00 WIB
Praperadilan Habib Rizieq Diputuskan Besok, Polisi Larang Massa Berkerumun di PN Jaksel
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan memutuskan permohonan praperadilan Habib Rizieq Shihab, Selasa (12/1/2021). Polisi melarang ada pengerahan massa saat pembacaan putusan tersebut.

Kapolres Jaksel, Kombes Pol Azis Andriansyah mengimbau kepada simpatisan Rizieq Shihab untuk mematuhi proses hukum. Masyarakat maupun simpatisan Rizieq Shihab diminta untuk mengikuti perkembangan persidangan melalui media di rumah masing-masing. 

"Jadi besok diharapkan jangan sampai ada kerumunan," ujar Azis di Jakarta, Senin (11/1/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut