Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Paulus Tannos, Siapkan Jawaban
Advertisement . Scroll to see content

Praperadilan Penangkapan Laskar FPI, Hakim Pertanyakan Komnas HAM dan Polisi: Ini ke Mana Tidak Hadir

Senin, 18 Januari 2021 - 20:29:00 WIB
Praperadilan Penangkapan Laskar FPI, Hakim Pertanyakan Komnas HAM dan Polisi: Ini ke Mana Tidak Hadir
Sidang perdana praperadilan alasan penangkapan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hanya berlangsung singkat, Senin (18/1/2021). (Foto: Ari Sandita/ Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

Rudy Marjono selaku kuasa hukum keluarga Khadavi salah satu anggota Laskar FPI menjelaskan, Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sempat berkomunikasi dan menyampaikan tidak bisa hadir dalam persidangan hari ini. Alasannya, kepolisian masih mengurusi persoalan surat kuasa.

"Tadi sempat komunikasi yang dari Mabes Polri maupun dari Polda Metro Jaya bilang surat kuasanya belum turun. Kalau yang Komnas HAM tidak ada komunikasi," kata Rudy.

Hakim kemudian memutuskan untuk menunda persidangan hingga dua pekan ke depan, yaitu Senin (1/2/2021). Sidang ditunda hingga dua pekan agar tidak bersamaan dengan pelaksanaan sidang praperadilan pemohon atau pengacara keluarga Khadavi tentang penyitaan barang pribadi milik Khadavi, Senin (25/1/2021) di PN Jaksel.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut