Pria di Bogor Aniaya Kekasih hingga Bersimbah Darah, Ini Motifnya
Selasa, 23 Juli 2024 - 12:42:00 WIB
        
     
                 
                "Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.
 
                                        Sebelumnya, korban dianiaya kekasihnya RRD di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor pada Senin (22/7/2024). Korban dianiaya oleh pelaku dengan senjata tajam hampir di sekujur tubuh.
Beruntung, korban masih dalam kondisi hidup dan langsung dilarikan oleh warga sekitar ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan pertolongan medis lebih lanjut.
Editor: Faieq Hidayat