Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Ternyata 3 Orang, Apa Motifnya?
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Bogor Dikeroyok hingga Dipukul Botol Kaca gegara Berteriak Bangsat

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:11:00 WIB
Pria di Bogor Dikeroyok hingga Dipukul Botol Kaca gegara Berteriak Bangsat
Ilustrasi pengeroyokan. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Aksi pengeroyokan itu pun berhenti setelah dilerai oleh warga sekitar. Tak sampai di situ, para pelaku mengambil handphone dan motor korban.

"Kemudian 3 orang pelaku berinisial LCH, MRF, MAF dapat diamankan di rumahnya masing-masing kemudian dibawa ke Polresta Bogor kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Saat ini, polisi masih mencari tiga orang lainnya yang ikut melakukan penganiyaan. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 ke-1 KUHP dan atau Pasal 365 Ayat 1 Jo Pasal 1 angka 1 UU No. 1 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," tutupnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut