Pria Nekat Patahkan Rambu Lalu Lintas di Kalimalang, Dishub Bekasi Akan Lapor Polisi
BEKASI, iNews.id - Aksi nekat seorang pria mematahkan rambu lalu lintas di Jalan KH Noer Ali, Grand Kumala Lagoon (GKL), Kalimalang, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat viral di media sosial. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis (25/3/2021) pagi.
Di dalam video tersebut terlihat seorang pria yang mengendarai mobil berjenis offroad berwarna putih itu dihentikan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. Tidak lama kemudian pria tersebut meninggalkan mobilnya lalu berjalan ke titik yang terdapat rambu lalu lintas. Pria bertubuh kekar itu langsung menarik rambu tersebut kemudian menggoyangkannya hingga patah.
Setelah itu, pria tersebut ribut dengan petugas Dishub sambil berteriak meminta jangan merugikan masyarakat. Saat dikonfirmasi, Dishub Kota Bekasi akan melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
”Kami akan laporkan kepada pihak berwajib karena aksinya merusak fasilitas negara,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto di Bekasi, Kamis (25/3/2021).
Teguh menambahkan, motif pria tersebut melakukan perusakan terhadap aset negara itu belum diketahui. Pria tersebut diketahui langsung pergi meninggalkan lokasi setelah merusak rambu lalu lintas tersebut.
”Percakapan di awal sama petugas juga tidak tahu, untungnya petugas juga sabar tak terpancing emosi. Tindakan yang merusak rambu itu yang tidak bisa kita terima,” ucapnya.
Sebelum peristiwa tersebut terjadi, kata dia, per hari ini pihaknya melakukan simulasi rekayasa penggunaan traffic light di jembatan GKL. Penutupan jembatan dilakukan agar putaran dari Jakarta ke Bekasi dan sebaliknya bisa terarah.
”Semua itu atas dasar rentetan kenapa jembatan GKL yang digunakan, harus dipasang traffic light,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Dishub Kota Bekasi sudah melaksanakan tugasnya dengan memasang tanda pemberitahuan sesuai dengan prosedur yang ada. Terhadap pria tersebut, pihaknya mengaku kecewa lantaran sikap yang ditunjukkan tidak menghargai kinerja dari pemerintah.
”Kami laporkan agar segera ditindaklanjuti,” tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama