Prostitusi Artis Terekam CCTV, Mulai Kedatangan hingga Ditangkap dari Kamar Hotel
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap artis bernisial ST alias M dan SH alias MA terkait kasus prostitusi. Mereka ditangkap di salah satu kamar hotel kawasan Tanjung Priok Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020) malam.
Pantauan dari kamera pengawas (CCTV) hotel, ST tiba di lobi hotel pukul 21.47 WIB. ST diantar salah satu muncikari menuju resepsionis dan langsung menuju lift hotel.
Saat keluar dari lift, ST terlihat jalan menuju kamar yang telah dipesan untuk melayani pelanggan. Sebelum TS, terlihat selebgram lainnya, yakni MA juga tiba di lobi hotel.
Muncikari yang sama menyerahkan kunci kamar hotel kepada MA. Terpantau MA masuk sendiri menuju kamar tanpa didampingi muncikari.
Saat ditangkap di kamar hotel, polisi menemukan dua artis ST dan MA sedang berhubungan badan bersama laki-laki yang memesan keduanya.