Prostitusi Artis Terekam CCTV, Mulai Kedatangan hingga Ditangkap dari Kamar Hotel
Jumat, 27 November 2020 - 18:31:00 WIB
Saat itu polisi menangkap lima orang, yakni dua artis, seorang pelanggan serta pasangan suami istri sebagai muncikari. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Priok beserta sejumlah barang bukti berupa uang tunai puluhan juta, alat kontrasepsi dan seprai hotel.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Polisi Sudjarwoko mengatakan, kedua artis itu dipesan seorang pria melalui perantara muncikari dengan harga masing-masing mencapai puluhan juta rupiah.
"Dari kesepakatan harga Rp110 juta, dua artis itu sudah mendapatkan uang muka sebesar Rp60 juta," ucap Sudjarwo di Polres Jakarta Utara.
Editor: Kurnia Illahi