Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perjalanan KRL Serpong-Tanah Abang Pagi Ini Terganggu
Advertisement . Scroll to see content

Proyek Tol Serpong-Balaraja, Warga Tangsel Tuntut Ganti Rugi Layak

Minggu, 28 Maret 2021 - 08:29:00 WIB
Proyek Tol Serpong-Balaraja, Warga Tangsel Tuntut Ganti Rugi Layak
Proyek Tol Serpong (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Sebanyak 300 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban penggusuran proyek Tol Serpong-Balaraja, di Kampung Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), menuntut pembayaran ganti rugi yang layak. Eksekusi tahap pertama sudah dilakukan sejak Februari 2021

Sebagian rumah warga itu telah diratakan dengan tanah. Sedangkan sebagian lainnya menunggu antrean untuk dieksekusi. Eksekusi tahap pertama telah merobohkan sekitar 23 bidang.

Total area terdampak proyek tol di Cilenggang mencapai 111 bidang yang dihuni sekira 300-an KK. Rinciannya adalah, 81 bidang yang tergusur proyek tol, lalu 30 bidang lainnya adalah mereka yang terisolir atau terdampak atas pengerjaan proyek tersebut.

Ketua Kordinator Aliansi Warga Cilenggang Berdaulat (AWCB), Masfur Sidik (42), menegaskan, jika mereka menolak menerima uang ganti rugi yang hanya dibayarkan sebesar Rp4,4 jutaan per meter persegi. Nilai itu, kata dia, benar-benar tak sebanding dengan harga pasaran yang mencapai puluhan juta per meter persegi.

"Ganti ruginya sangat tidak layak, karena hanya dihargai sebesar Rp4,4 jutaan. Memang ada juga yang dihargai Rp7 jutaan per meter, tapi itu sedikit lah, karena tanahnya berada di pinggir jalan. Intinya kalau mengacu ke ketentuan BPN, maka harganya itu belasan juta per meter," katanya ditemui usai menggelar pertemuan warga, Sabtu (27/03/21).

Menurutnya, permukiman warga yang terkena proyek pembangunan tol termasuk kawasan sentral bisnis, sehingga nilai jual tanahnya pun tinggi. Dicontohkannya, harga tanah per meter di klaster terdekat yang dikuasai pengembang BSD berkisar antara Rp22 juta hingga Rp64 jutaan.

"Itu sebabnya kami bertahan dengan harga standar per meter senilai Rp30 juta. Di sini sentral bisnis, bisa dibandingkan sama klaster dekat sini. Kalau ganti rugi yang dititipkan kemarin itu kan, sama ketentuan dari BPN aja sudah jauh di bawahnya, apalagi dibandingin sama harga pasaran di sini," ujarnya.

Sebagian warga yang rumahnya telah digusur itu pun rela tinggal di petak-petak kontrakan. Mereka bersikeras, tetap menolak menerima uang ganti rugi yang telah dititipkan di Pengadilan Negeri Tangerang karena dianggap jauh dari kata layak.

"Warga kita ini sampai ngontrak petakan, karena kalau mau mengandalkan uang ganti rugi itu tak akan cukup apa-apa. Kita tak akan menerima uang itu. Kami akan terus perjuangkan, agar keadilan bisa kami dapatkan," ujar dia.

Diungkapkan Masfur, pemenang lelang proyek tol Serpong-Balaraja adalah PT Trans Bumi Serbaraja, anak perusahaan dari PT BSD Tbk. Persoalan proyek tol itu sendiri telah muncul sejak tahun 2012 silam. Dia menyebut, pengelola proyek tak pernah membuka keran mediasi guna mencari titik temu ganti rugi tersebut.

"Kita sudah hubungi berkali-kali terkait hal ini, tapi realisasinya tak ada. Kasus ini sedang digugat dan sudah di tingkat kasasi. Kita masih menunggu sikap selanjutnya setelah hasil kasasi keluar," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut