Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jawaban Luhut saat Deddy Corbuzier Blak-Blakan Singgung Penanganan Covid Berubah-Ubah
Advertisement . Scroll to see content

PSBB di DKI Jakarta, 3.893 Perusahaan Terapkan Work from Home

Selasa, 28 April 2020 - 13:09:00 WIB
PSBB di DKI Jakarta, 3.893 Perusahaan Terapkan Work from Home
Suasana Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (10/4/2020) dinihari. Kawasan ini lengang saat PSBB berlaku di hari pertama. Namun suasana berbeda terjadi di Jalan Metro Pondok Indah yang jadi arena balap liar. (Foto: iNews.id/Zen Teguh).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perusahaan diminta agar karyawannya bisa bekerja dari rumah.

Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mencatat  3.893 perusahaan  di provinsi DKI Jakarta  telah menerapkan work from home atau kerja dari rumah sampai dengan Selasa (28/4/2020).

"Jumlah perusahaan yang telah melaksanakan dan melaporkan kebijakan WFH/PSBB sampai dengan Selasa, 28 April 2020 sebanyak 3.893 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 1.053.073 orang," sebut akun instagram @disnakertrans_dki_jakarta, Selasa (28/4/2020).

Jumlah tersebut terbagi dalam dua kategori yaitu kategori pertama penghentian seluruh kegiatan dan kategori kedua pengurangan sebagian aktivitas.

Untuk kategori pertama, sebanyak 1.342 perusahaan telah menghentikan seluruh kegiatannya di kantor selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan total 182.994 tenaga kerja bekerja dari rumah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut