PSBB Jakarta Berakhir Minggu 11 Oktober, Begini Kata DPRD DKI
JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang berlaku sejak 14 September akan berakhir Minggu, 11 Oktober 2020. PSBB diberlakukan untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) di Ibu Kota yang hingga saat ini masih tergolong tinggi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memiliki penilaian tersendiri terkait perpanjangan PSBB atau tidak. "Itu ada standar nilai perpanjang atau tidak (PSBB ketat)," ucapnya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (10/10/2020).
Taufik menyarankan, PSBB tak usah diperpanjang alias disetop jika jika kasus positif Covid-19 di Ibu Kota sudah melandai. "Saya kira kalau dia (jumlah kasus Covid-19) sudah landai, ya sinyal enggak usah diperpanjang PSBB. Kalau sudah landai ya, saya belum tahu hasil evaluasi seperti apa," tuturnya.
Namun demikian, menurut Taufik, jika kasus Covid-19 masih tetap tinggi maka PSBB tetap diberlakukan di Jakarta. Dengan catatan kontrol terhadap masyarakat harus semakin diperketat.
"Tapi ya kalau kasusnya masih tinggi ya (diperpanjang)," ucap politikus Partai Gerindra ini.
Merujuk data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Sabtu, kasus positif di DKI Jakarta bertambah 1.259 orang. Dengan penambahan ini, keseluruhan kasus positif menjadi 85.574 orang.
"DKI Jakarta melaporkan 1.259 kasus positif dan 1.282 orang sembuh," bunyi siaran pers.
Dengan laporan terbaru ini, keseluruhan kasus sembuh di DKI menjadi 70.392 orang. Berdasarkan sebaran per wilayah, kasus positif Covid-19 terbanyak hingga hari ini tetap berada di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Data Pemprov DKI yang diunggah pada laman corona.jakarta.go.id menyatakan 268 orang terpapar virus corona di wilayah tersebut. Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat menjadi wilayah terbanyak kedua dengan kasus positif. Tercatat 127 orang terinfeksi penyakit menular ini.
Editor: Djibril Muhammad