Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Ada Ruang Sembunyi, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Dipantau 5.000 Kamera ETLE
Advertisement . Scroll to see content

PSBB Transisi, Polda Metro: Sanksi Tilang Elektronik Berlaku

Senin, 23 November 2020 - 10:18:00 WIB
PSBB Transisi, Polda Metro: Sanksi Tilang Elektronik Berlaku
Sanksi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta berlaku saat PSBB Transisi. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sanksi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta tetap berlaku meskipun aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan belum diterapkan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Pengendara diharapkan tetap mematuhi aturan lalu lintas.

Kasubdit Pembinaan dan penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri mengatakan, hanya pelat nomor kendaraan ganjil genap yang tidak terekam oleh ETLE.

“Kalau pelanggaran lainnya tetap berlaku,” ujar Fahri di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Dia menuturkan, kamera yang sempat rusak saat demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Cipta Kerja telah diperbaiki.

“Sekarang semua kamera sudah berfungsi nomal, jadi kami minta masyarakat yang tidak ingin di tilang jangan melakuka pelanggaran,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut