Puluhan Pengendara Langgar Gage Ditegur di Jalan S Parman, Polisi : Penindakan Mulai Kamis
Selasa, 26 Oktober 2021 - 10:50:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan dari kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta siaga di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Selasa (26/10/2021). Mereka mengawasi setiap kendaraan yang melintas dengan pelat nomor tidak sesuai tanggal hari ini.
Sedikitnya ada 37 mobil berpelat ganjil yang diberhentikan pada hari kedua kebijakan ganjil-genap (gage) di ruas Jalan S Parman. Mereka ditanyakan kelengkapan dokumen kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Sudah 37 pelanggaran yang kami lakukan penindakan berupa sosialisasi teguran," ujar Kanit Dikyasa Jakarta Barat AKP Eri Siswadi di lokasi.