Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran di Koja Jakut, Diduga gegara Bocah 9 Tahun Memasak Lalu Ditinggal
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Petugas Gabungan Segel 4 Outlet Holywings di Jakarta Utara

Selasa, 28 Juni 2022 - 12:18:00 WIB
Puluhan Petugas Gabungan Segel 4 Outlet Holywings di Jakarta Utara
Puluhan petugas gabungan menyegel empat outlet Holywings yang ada di Jakarta Utara. (Foto: MPI/Yohannes Tobing)
Advertisement . Scroll to see content

Spanduk yang dipasang tersebut bertuliskan isi dari Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan Pergub No 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata. 

"Barang siapa melakukan perusakan dan pelanggaran atas pengumuman ini akan dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," bunyi tulisan di spanduk tersebut.

Sebelumnya izin usaha Holywings dicabut oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI.

Pencabutan izin usaha itu merupakan buntut kasus promosi minuman keras gratis untuk orang bernama Muhammad dan Maria yang mengegerkan masyarakat.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut