Puluhan Warga Satu RW di Tangerang Positif Covid-19
PASAR KEMIS, iNews.id - Lonjakan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Tangerang masih terus terjadi. Terbaru, satu lingkungan Rukun Warga (RW) di Pasar Kemis terkonfirmasi positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tamizi mengatakan munculnya klaster lingkungan RW itu terjadi pada minggu lalu atau pada penerapan PSBB kedelapan.
Tarmizi menjelaskan awalnya satu warga yang bekerja di DKI Jakarta melakukan swab test dan dinyatakan positif Covid-19. Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) kemudian melakukan pelacakan terhadap keluarga dan warga yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien.
"Salah satu warga diketahui bekerja di DKI Jakarta, kemudian melakukan swab test dan hasilnya positif. Kemudian, kami melakukan tracing dan ditemukan 30 orang terpapar Covid-19," kata Hendra, Senin (24/8/2020).
PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, Airin: Protokol Kesehatan Merupakan Kebutuhan
Warga yang diketahui positif Covid-19 telah menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan warga yang tidak menunjukkan gejala diminta melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari dengan pengawasan dari petugas kesehatan.
"Kami minta kepada warga yang positif Covid-19 untuk isolasi mandiri di rumah dan diawasi oleh petugas kesehatan. Warga yang lain juga kami minta ikut isolasi mandiri," lanjutnya.
Ini Alasan PSBB di Wilayah Tangerang Raya Kembali Diperpanjang
Hendra mengatakan sebagian besar warga di lingkungan RW tersebut sudah dinyatakan sembuh. Tetapi lingkungan mereka tetap diawasi oleh pihak Dinkes, serta melakukan disinfeksi rutin. Warga juga diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak agar tidak terjadi penularan ulang.
"Dinkes masih terus melakukan pemantauan intens dan menyemprotkan cairan disinfektan secara massal di lingkungan tersebut," pungkasnya.
Masih tingginya angka penularan Covid-19 di wilayah Tangerang Raya mendorong kepala daerah terkait memberlakukan kembali PSBB hingga 6 September mendatang.
Editor: Arif Budiwinarto