Puspadaya Perindo dan Orang Tua Korban Harap Kasus Dugaan Pencabulan di Jakbar Diusut Tuntas
Dia menerangkan, kasus dugaan pencabulan yang dialami anak inisial A itu hingga kini polisi belum mengamankan terduga pelaku. Namun, polisi sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan.
Polisi, kata dia, telah memeriksa saksi-saksi, ahli, hingga sejumlah instansi terkait persoalan anak. Bahkan, informasi yang diterimanya, polisi berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dugaan kasus pencabulan tersebut. Sejauh ini, polisi
"Kalau untuk pelaku sampai saat ini belum diamankan, masih digali terus, penyidik sudah memeriksa, langsung mendatangi pondok pesantren di daerah Bogor, sudah melakukan permintaan keterangan pihak sekolahan, penyidik sudah memeriksa saksi-saksi, terduga pelaku dan korban, juga dari psikolog dan bapas juga sudah diminta keterangan serta dinas sosial juga sudah diminta keterangan," tuturnya.
"Ini perkembangannya, informasi dari penyidik, kemungkinan minggu depan akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka," kata Amriadi.
Editor: Aditya Pratama